Buku ini merupakan literatur dasar yang komprehensif mengenai pengantar ilmu hukum di Indonesia. Sebagai edisi revisi, materi di dalamnya mencakup fondasi dasar hukum, prinsip-prinsip hukum, serta sistem hukum yang berlaku, yang disusun secara sistematis untuk membantu mahasiswa hukum maupun praktisi dalam memahami kerangka dasar ilmu hukum secara mendalam.