Buku ini memberikan penjelasan komprehensif mengenai pentingnya mempelajari dan menerapkan ilmu waris (ilmu mawaris/faraidh) dalam kehidupan bermasyarakat. Muhammad Ajib, Lc., M.A. menguraikan bahwa ilmu waris bukan sekadar pembahasan tentang pembagian harta, melainkan sebuah perintah agama yang krusial untuk mencegah terjadinya konflik, perpecahan, dan ketidakadilan di antara anggota keluarga setelah seseorang meninggal dunia. Dengan gaya bahasa yang ringkas dan mudah dipahami, buku ini membuka kesadaran umat Islam akan urgensi memahami hukum-hukum Allah terkait harta peninggalan.
Komentar Terbaru