Buku ini menyajikan penjelasan yang jernih, objektif, dan sistematis mengenai fenomena perbedaan pendapat (ikhtilaf) di kalangan ulama fiqih. Ahmad Zarkasih, Lc. menguraikan akar penyebab mengapa para ulama dapat memiliki kesimpulan hukum yang berbeda atas satu persoalan agama yang sama, mulai dari perbedaan penafsiran dalil hingga metodologi penggalian hukum (istinbath). Melalui pendekatan yang ilmiah namun mudah dipahami oleh awam, buku ini mengedukasi umat agar tidak mudah menyalahkan atau mengklaim pendapatnya sendiri sebagai yang paling benar. Buku ini menjadi panduan praktis untuk membangun sikap dewasa, lapang dada, dan saling menghormati di tengah keragaman hukum fiqih dalam kehidupan sehari-hari.
Komentar Terbaru