Hukum pembuktian menduduki posisi yang sangat sentral dan krusial dalam hukum acara perdata, karena melalui pembuktian inilah ditentukan menang atau kalahnya para pihak yang bersengketa di pengadilan. Buku ini mengupas secara mendalam teori, asas-asas, serta implementasi hukum pembuktian dalam praktik peradilan perdata di Indonesia.
Penulis tidak hanya memaparkan jenis-jenis alat bukti secara normatif—mulai dari bukti tulisan, saksi, persangkaan, pengakuan, hingga sumpah—tetapi juga menganalisisnya secara kritis dari sudut pandang sosiologi hukum. Dengan pendekatan yang aplikatif, buku ini memberikan panduan berharga bagi pembaca untuk memahami bagaimana hakim menilai kekuatan pembuktian guna menemukan kebenaran formal. Buku ini wajib dibaca oleh mahasiswa hukum, akademisi, praktisi hukum seperti advokat, serta para hakim.
Komentar Terbaru