Buku ini merupakan panduan teknis mengenai kebijakan dan sistem akuntansi di lingkungan pemerintah daerah. Pembahasannya disusun berdasarkan regulasi resmi, yaitu PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. Buku ini sangat relevan bagi akademisi maupun praktisi akuntansi di sektor publik.